Pekanbaru (Nadariau.com) – Sebelumnya sempat gagal dalam pelelangan, kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menetapkan dua perusahaan pemenang lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), untuk pengangkutan sampah.
Antara perusahaan dengan pihak Pemko Pekanbaru sudah melakukan penandatanganan kontrak oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi bersama dua pimpinan perusahaan bersangkutan, Kamis (18/3/2021) malam, kemarin.
Penandatanganan kerjasama disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil didampingi Plt Kepala Dinas LHL Marzuki.
“Kedua perusahaan ini juga merupakan rekanan yang melakukan pengangkutan sampah pada 2020 lalu. Perusahaan swasta tersebut yaitu PT Godang Tuah Jaya dan PT Samhana Indah,” kata Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, Sabtu (20/3/2021).
Dengan penandatanganan kerjasama itu, Sekdako Muhammad Jamil meminta dua perusahaan yang menjadi pemenang lelang agar maksimal mengangkut sampah di ibukota Provinsi Riau itu.
Yang mana, PT Godang Tua Jaya akan bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 1 yang meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sementara PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona 2 yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya dan Kulim.
“Tentu Pekanbaru haru bersih, sampah harus terangkut karena sudah ada rekanan yang bertugas melakukan pengangkutan,” tegasnya.
Kemudian, kata Jamil, kedepannya apa yang menjadi kendala terkait pengangkutan sampah harus sudah teratasi. Apalagi sudah ada pemenang lelang dan sudah menandatangani kontrak.
“Kita berharap persoalan pengangkutan sampah yang kemarin terlambat, ke depan harus lebih cepat lagi,” harapnya. (af)


