Kuansing (Nadariau.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) akan meresmikan objek wisata Air Panas Sungai Pinang, di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing diundur.
“Sebenarnya, objek wisata ini akan diresmikan besok. Namun dikarenakan Bapak Bupati akan menghadiri acara di Pekanbaru bersama KPK. Serta Pak Sekda juga ikut dan Kepala Inspektorat juga ikut, maka peresniannya diundur,” jelas Kabag Umum Hendra Susilo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (2/3/2021).
Dia mengatakan, sebelumnya, peresmian objek wisata pemandian air panas ini akan dilaksanakan pada Rabu, 3 Maret 2021.
Sedangkan giat yang akan dilaksanakan di Pekanbaru, merupakan acara penting yang tak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.
Hendro mengungkapkan, untuk peresmian objek wisata ini akan dijadwalkan kembali. Sejauh ini dia belum bisa memastikan kapan objek wisata ini akan dilakukan.
Meski demikian dia memastikan proses peresmian akan dilaksanakan secepat mungkin.
“Kita menunggu kapan Pak Bupati ada jadwal kalau sudah pasti kita pasti akan segera dilaksanakan secepatnya. Waktunya belum pasti, itu tergantung Pak Bupati,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah. Acara ini juga akan diikuti oleh kepala daerah di setiap kabupaten/kota. (bpc/fau)


