Pekanbaru (Nadariau.com) – Pedagang dan pengunjung pasar yang tidak pakai masker disuruh membersihkan sampah oleh Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD Kota Pekanbaru.
Saat ini tim gabungan yersebut telah menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat razia penerapan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB di Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno-Hatta.
“Para pelanggar prokes yang terjaring tersebut, diberi sanksi sosial untuk membersihkan sampah di kawasan Pasar,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni, Sabtu (20/2/2021).
Kemudian razia yang digelar tim gabungan dengan fokus ke pusat-pusat keramaian. Seperti pasar bertujuan mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.
“Penegakan regulasi protokol kesehatan ini merupakan upaya kita untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (af)


