Kampar (Nadariau.com) – Security PT Bumi Sawit Perkasa (BSP) Desa Danau Lancang tangkap pencuri buah sawit. Ditangan pelaku, diamankan 121 tandan buah kelapa sawit milik PT BSP.
Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IS alias IN (38) warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, bersama tersangka diamankan barang bukti 121 tandan buah kelapa sawit dan 1 unit gerobak sorong / angkong.
Kejadian ini berawal pada Minggu dinihari (14/02/2021), saat itu pelapor Thomas mendapat informasi melalui Handpone dari Danru Satpam Nihar yang mengatakan, telah mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit di Afdeling I Rayon A Kebun PT BSP.
Lebihlanjut disampaikan bahwa terduga pelaku yang diamankan ini adalah IS alias IN, sementara 4 rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selain itu juga diamankan 121 tandan buah kelapa sawit yang mereka curi serta sebuah gerobak dorong.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diantar oleh pihak keamanan perusahaan ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tapung Hulu ini bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi atas kejadian ini.
“Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (svr)


