Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlinePaslon Urut 1 Dilaporkan Paslon Urut 3 ke Gakkumdu Bawaslu Meranti

Paslon Urut 1 Dilaporkan Paslon Urut 3 ke Gakkumdu Bawaslu Meranti

Meranti (Nadariau.com) – Meskipun Pemilihan Umum di Kepulauan Meranti hampir kunjung usai, dan telah di peroleh suara Quick count oleh Paslon Urut 1 yakni Adil – Azmar lebih unggul, namun proses pemilihan umum tetap berlangsung sampai ada pleno akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti Riau.

Di masa dua hari hari Pilkada telah kunjung usai, namun Perwakilan Paslon nomor urut 3, Kuasa Hukum Mahmuzin Taher-Nuriman Khair melaporkan dugaan politik uang dan kampanye di luar jadwal di kantor Bawaslu Kepulauan Meranti, Jumat (11/12/2020).

Selain itu, Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kepulauan Meranti nomor urut 1, H Adil-Asmar dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu, Jumat.

Pelapor adalah pihak Paslon nomor urut 3 Mahmuzin Taher-Nuriman Khair yang diwakili oleh kuasa hukum Henri Zanita, SH, MH dan Darulhua Sh, S.Pd, MH.

Pantauan di kantor Bawaslu pihak pelapor diterima oleh pihak Gakkumdu Kepulauan Meranti pukul 11:30 wib Siang.

Mereka memberikan keterangan selama kurang lebih 3 jam bersama dengan pihak Gakkumdu Kepulauan Meranti.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran kampanye politik uang dan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh terlapor, ” kata Henri Zanita Kepada Wartawan selepas Pelaporan di Bawaslu Kepulauan Meranti.

Adapun barang bukti yang dibawa meraka adalah kartu BLT dengan gambar paslon nomor urut 1 serta beberapa saksi yang menerima kartu tersebut.

Kartu tersebut dikatakan Zanita dibagikan oleh pihak tim sukses Paslon nomor urut 1.

“Kartu BLT dari Paslon nomor urut 1, dugaan pelanggaran bisa jadi money politik pasal 187a ayat 1, menjanjikan.”

“Walaupun belum ada transaksi uang pada saat itu tapi menjanjikan juga masuk unsurnya,” ucapnya.

Menurut Zenita, karena pembagian kartu tersebut juga dilakukan pada saat masa tenang Pilkada.

” Kita ada 3 orang saksi yang dibawa terkait laporan tersebut,” kata Zenita.

“jadi minta data dulu (saksi) belum memberikan keterangan. untuk pemberian keterangan nanti dijadwalkan petugas Bawaslu,” ujar Zenita.

Sementara itu, Kuasa hukum lainnya Darulhuda menjelaskan, temuan mereka ditemukan pada malam sebelum hari pencoblosan.

“jadi ada 2 poin di situ money politik karena kartunya dibagikan dengan ada janji ada uang sebesar Rp 5 juta kalau beliau (paslon nomor urut 10 terpilih, itu yang kita laporkan,” bebernya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini mereka masih terus mengumpulkan data-data di mana saja kartu BLT yang dimaksud dibagikan.

“Kita masih upayakan, bila perlu nanti ada perwakilan masing-masing dari kecamatan,” Jelasnya. (bom)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer