Siak (Nadariau.com) – Meski suasana pandemi Covid-19, Anggota DPRD Kabupaten Siak H Kusman Jaya tetap melaksanakan agenda Reses II tahun ini di daerah pemilihanya pada Ahad (26/4/2020) di Pencing Bekulo Kecamatan Kandis.
Agenda reses bagi Anggota DPRD Kabupaten Siak tersebut menurut Ketua DPRD Kabupaten Siak H Azmi SE beberapa waktu lalu menyebutkan agenda reses Anggota DPRD itu tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Sebelumnya saya telah melaksanakan agenda reses pertama di Kecamatan Kandis dengan melakukan sosialisasi dan menjemput aspirasi masyarakat setempat selama masa pandemi Covid-19 ini. Hari kita ini saya menjadwalkan agenda di simpang Belutu Kecamatan Kandis,” kata Kusman Jaya.
Selain melakukan edukasi dan sosialisasi, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Siak itu mengatakan tetap melakukan kegiatan tersebut sesuai protokoler kesehatan Covid-19 dengan tidak mengumpulkan orang dalam jumlah besar.
“Reses kali ini tetap di agenda dengan melakukan sosialisasi masalah pencegahan dan memberi pemahaman terhadap warga selama masa pandemi ini. Kita juga membagi bagikan bantuan juga masker,” ujarnya.
Intinya agenda reses saat itu, jelas Kusman lagi tetap mendengarkan dan menjaring aspirasi masyarakat di Kampung Pencing Bekulo Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Ahad (26/4/2020) waktu setempat. (Adv/den)


