Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineAMPH Suarakan Agar Amril Mukminin Ditahan KPK dari Tugu Zapin

AMPH Suarakan Agar Amril Mukminin Ditahan KPK dari Tugu Zapin

Pekanbaru (Nadariau.com) – Masa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi Tugu Zapin Pekanbaru, untuk melakukan aksi terbuka terkait belum ditahannya Amril Mukminin (Bupati Bengkalis), Rabu (13/11/2019).

Padahal status beliau sudah tersangka di KPK, untuk kasus Jalan Duri – Pakning di Bengkalis. Dalam orasinya, mereka berharap KPK mendengar aspirasi ini, meskipun disuarakan dari kejauhan.

Karena tidak ada bedanya antara status tersangka Amril Mukmin dengan tersangka untuk kasus lain, yang telah dijebloskan ke tahanan KPK. Kasusnya sama sama sudah tersangka, namun kenapa Amril Mukminin belum di tahan.

Sekarang Amril Mukminin masih menyandang jabatan Bupati Bengkalis. Sementara Kabupaten tersebut sedang memasuki tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Salah satu kandidat yang diduga ikut dalam pesta demokrasi tak lain adalah sang istri yang akan melanjutkan dinasti.

Apa bila istrinya (Amril Mukminin) unggul di Pilkada nanti, tentunya Amril Mukminin berpotensi mengulangi perbuatannya ataupun terjadi penyalahgunaan wewenang demi kepentingan politik kedepannya.

“Sama – sama diketahui, besarnya biaya politik dalam Pilkada sangat tinggi. Karena jabatan bupati adalah sebagai pengguna anggaran dan pemangku kebijakan. Jadi kita berharap KPK jeli melihat hal ini,” teriak Ar Rozzi selaku korlap AMPH.

Adapun pernyataan sikap AMPH yaitu meminta KPK menjelaskan kepada masyarakat apa alasan KPK belum ditahannya Amril Mukminin. KPK harus segera menangkap Amril Mukminin, karena status beliau sudah tersangka.

Seharusnya pihak pengadilan sudah bisa menindaklanjuti
dugaan kasus tindak pidana korupsinya dan secepatnya melakukan sidang di pengadilan.

“KPK harus bisa mendengarkan aspirasi masyarakat Riau, khususnya masyarkat Bengkalis. Agar beliau ditahan mengingat posisi beliau adalah bupati yang memiliki kewenangan sangat luas secara anggaran ataupun kebijakan yang rentan disalah gunakan,” kata Ar-Rozzi.

Setelah selesai berorasi dan menyampaikan pernyataan sikap, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib. Selama menggelar aksi, massa dikawal oleh pihak kepolisian. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer