Pekanbaru-(Nadariau.com)–Saat ini dialektika Penelitian dosen terus berkembang khususnya ketika ada kebijakan kewajiban bagi Profesor untuk menulis jurnal berindex scopus menuai pro dan kontra. Nadariau.com mencoba mewawancarai Dedi Iskamto, pemerhati pendidikan tinggi tentang hal ini.
Bagaimana menurut anda pendidikan tinggi indonesia secara global?
Ranking indonesia di asia tahun 2019 hanya no 57 untuk universitas Indonesia, lalu ITB nomor 73 lalu nomor 74 yakni untuk UGM. Didunia peringkat kita tertinggi baru nomor 292 yakni UI dan yang lain masih dibawah 300, tapi okelah kita gak usah bahas yang peringkat dunia kita harus bisa menjadi yang terbaik di asia atau asia tenggara itu sudah bagus.
Apa arti peringkatan tersebut bagi kita?
Artinya Kita harus melakukan banyak pembenahan agar dapat duduk sejajara atau lebih baik dengan kampus negara tetangga di ASEAN atau ingin menjadi tujuan pendidikan di Asia. Kita masih jago kandang, secara umum masih sulit bersaing dengan pendidikan tinggi lain baik tingkat asia tenggara apalagi tingkat dunia.
Apa yang harus dilakukan agar peringkat naik terus?
Banyak hal yang harus dilakukan seperti pembenahan sistem pendidikan tinggi kita khususnya untuk jenjang S2 dan S3, pembenahan sistem kepangkatan menuju guru besar, karena ini berkaitan dengan pendidikan pendidikan doktoral di Indonesia yang mana populasinya sangat kecil.
Bukankan saat ini jumlah publikasi ilmiah internasional indonesia semakin meningkat bahkan sudah mengalahkan malaysia?
Memang tingkat publikasi internasional khususnya scopus meningkat tetapi secara umum masih jauh dari memuaskan, karena kita punya 4.000 perguruan tinggi sedangkan malaysia hanya sekitar 40 an saja. Jumlah jurnal internasional bereputasi kita menang tipis dengan malaysi kita 32.975 dan malaysia 32.972 . Jika dilihat dari jumlah kampus dan jumlah mahasiswaa seharusnya kita termasuk yang tertinggi di Asia tenggara.
Apakah kewajiban menulis jurnal internasional bereputasi bagi para profesor adalah langkah yang tepat?
Kewajiban menulis jurnal internasional bereputasi terindeks scopus atau ISI adalah hal yang lumrah di banyak negara seperti di Malaysia atau singapura. Langkah menristek dikti ini sudah patut kita hargai yakni dengan memaksa para Profesor madya dan Profesor penuh untuk menulis di scopus kalo tidak tunjangannya dicabut, itu sudah langkah bagus mendorong publikasi ilmiah. Jadi yang dicabut itu hanya tunjangan profesornya saja bukan gelar profesor. Di Malaysia juga misalnya setiap semester seorang profesor wajib menyerahkan satu jurnal internasional bereputasi seperti Scopus atau ISI dimana dia berfungsi sebagai penulis pertama.
Tetapi banyak pihak yang menganggap bahwa kebijakan scopus ini hanya menguntungkan pihak luar negeri dengan membayar mahal?
Scopus itu hanya lembaga index walau mereka juga mengeluarkan jurnal tapi banyak juga jurnal indonesia yang terindeks scopus saya cek melalui scimagojr.com tahun 2019 sebanyak 39 jurnal. Ada banyak jurnal scopus yang tidak berbayar alias gratis. Jadi ini sangat tergantung dari kejelian para penulis untuk memasukan jurnalnya.
Kalo mengenai penyebaran hasil penelitian kita keluar negeri atau membocorkan rahasi negara kita?
Penelitian itu banyak jenis tentunya masing-masing peneliti paham mana penelitian yang bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang bahkan jika kita sebarkan kita akan dihukum. Tetapi lebih banyak penelitian yang memang pada akhirnya harus disebarkan ke dunia untuk perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dunia. Jadi para ilmuwan di dunia ini berbagi atau sharing hasil penelitian, itu adalah hal yang lumrah saja.
Tetapi banyak pihak menyatakan bahwa jurnal berindeks scopus banyak juga yang tidak bagus?
Bisa jadi betul jurnal scopus ada yang tidak bagus tetapi setiap tahun scopus selalu mengadakan evaluasi untuk masing-masing jurnal bisa jadi tahun ini scopus tahun depan sudah degradasi tidak scopus jadi semuanya serba relatif.
Apa yang menjadi kendala utama sehingga peneliti kita sangat sulit untuk dapat publish di Jurnal Internasional bereputasi?
Yang pertama adalah kendala bahasa, bahasa dalam jurnal internasional adalah bahasa inggris, kita tidak terbiasa menulis dan berbicara dalam bahasa inggris, bahkan orang yang telah sekolah doktor diluar negeri juga punya kecendrungan sulit untuk menulis dalam bahasa inggris. Yang kedua adalah metodologi, jadi untuk bisa menulis paper yang baik dan laku secara internasional kita harus paham metodologi yang betul, jumlah sampel yang memadai, dan cara penulisan yang benar ini saling berkait.
Bagaimana sebaiknya agar jurnal internasional bereputasi kita bisa meningkat tajam?
Saya rasa kebijakan menristek dikti untuk memaksa para profesor atau calon profesor untuk menulis jurnal scopus itu sudah baik. Selain itu para sarjana kita harus terus berlatih menulis yang baik harus sering ikut kursus jangan cepat puas dengan ilmu pengetahuan yang sekarang mereka kuasai, mereka harus aktif ikut confrence dan mengikuti pelatihan penulisan ilmiah untuk mengasah kemampuan.


