Pekanbaru (Nadariau.com) – Polisi berhasil menangkap tiga orang spesialis perampok gerai Indomaret. Selama ini, kawanan perampok ini melakukan aksinya pada dini hari.
Tiga orang tersebut berinisial YS alias Godok bersama temannya Z alias Ipen serta A warga Pekanbaru. Terakhir mereka telah merampok gerai Indomaret di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan.
Sementara salah seorang tersangka pelaku perampok, yaitu YS mengaku nekat merampok dengan alasan untuk membiayai sekolah anaknya yang menunggak pembayarannya.
Polisi berhasil mengungkap tindak pidana yang dilakukan tiga perampok di gerai Indomaret tersebut, setelah melalui penyelidikan cukup panjang.
Kombes Pol Susanto, saat ekspos penangkapan tersangka di Mapolresta Pekanbaru mengatakan, Hasil penyidikan ketiga tersangka sudah beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru BM 6324 MQ, 1 buah topi warna cokelat, 1 buah Kunci T tangkai warna hijau, 1 buah gembok, 1 buah rantai besi, 6 celana jeans, helm, gunting besi dan senjata airsoft gun jenis FN.
Susanto menjelaskan, tersangka ditangkap tim gabungan Polsek Sukajadi dan Polsek Tampan di Hotel Amaris Jalan KH Wahid Hasyim, tak lama setelah membobol Indomaret, Jumat dini hari.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap A di lobi hotel. Setelah pengembangan, polisi menggerek YS dan Z yang di salah satu kamar hotel.
Mengetahui kedatangan polisi, Z melakukan perlawanan. Dia mengeluarkan senjata api dari bawah bantal dan akan menodongkan ke aparat tapi dengan cepat poliisi melumpuhkannya.
Ketika beraksi, jelas Susanto, tersangka menggunakan modus operandi memotong gembok dan rantai supermarket lalu masuk ke dalam. Mereka menjarah uang dan barang-barang.
Penyidik masih mengembangkan kasus ketiga tersangka. Termasuk kemungkinan kalau tersangka melakukan aksi perampokan di daerah lain.
Dari penyidikan sementara, diketahui hasil perampokan digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan mengkonsumsi narkoba. Perampokan telah dilakukan tersangka sejak Februari dan Juli 2019 lalu.
Sementara tersangka YS alias Godok mengaku baru pertama kali melakukan perampokan itu. Aksi itu dilakukan atas idenya karena sedang terdesak kebutuhan membayar biaya pendidikan sekolah anaknya
Untuk penanganan kasus para tersangka diserahkan ke Polsek Sukajadi dan Polsek Tampan.
Adapun TKP perampokan tersangka di antaranya adalah:
1. Indomaret, Jalan KH.Ahmad Dahlan, Sukajadi
2. Indomaret Jalan Melati, samping Ibnu Sina, Sukajadi
3. Indomaret Jalan Bukit Barisan, Tenayan Raya
4. alfamart Jalan Satria, Tenayan Raya
5. Alfamart Jalan Harapan Raya deoan Jalan Pesantren, Tenayan Raya
6. Indomaret Jalan Kesehatan, Senapelann
7. Idomaret jJakan SM Amin, Tampan
8. Alfamart Jalan Raya Pekanbaru – Minas
(son)


