Minggu, Maret 8, 2026
BerandaHeadlineKampar akan Terapkan Sistim Pelayanan Berbasis Eletronik

Kampar akan Terapkan Sistim Pelayanan Berbasis Eletronik

Kampar (Nadariau.com) – Mengingat kemajuan teknologi yang sangat berkembang pesat, menjadi keharusan dan kebutuhan dalam pelaksanaan pelayanan, penerapan dan penilaian terhadap kinerja dalam Pemerintahan.

Hal ini untuk pelaksanakan kinerja yang lebih efektif dan efisien, karena dengan penerapannya tidak mengenal tempat dan waktu, dimanapun pelayanan dapat dilakukan.

Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini bertujuan mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kampar terhadap kualitas layanan.

Demikian disampaikan Plh Bupati Kampar yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Pemerintah keuangan dan Hukum Ir Nurhasani, MM pada saat memimpin sosialisasi dan Evaluasi Sistem Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2018 yang diadakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jum’at (26/7/2019), didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, Nara Sumber Ekki Gaddafi dari Kominfo Riau, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar, dan Camat se Kabupaten Kampar.

“Memang ini suatu hal yang baru, namun saat ini merupakan tuntutan dan kebutuhan dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Nurhasani yang juga mantan Kadis Kominfo dan Persandian tersebut.

“Jadi, mau tidak mau agar tidak tertinggal dengan kemajuan teknologi serta untuk efisiensi dan efektifitas kita harus berkomitmen untuk menerapkan sistem ini,” tambahnya.

Menurutnya, untuk tahun 2018, Kabupaten Kampar memperoleh nilai 1,85 untuk penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dinilai oleh pemerintah RI melalui MenPAN RB. Ke depan, harapnya, penilaian lebih baik lagi.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Arizon dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini sesuai dengan tuntutan zaman dan tekhnologi tak terlepas dari sistem elektronik dalam melakukan pelayanan publik.

Oleh sebab itu, terangnya, perlu komitmen seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Kampar untuk memahami dan mengetahui terkait dengan sistem integrasi data dalam SPBE.

Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan layanan publik berbasis elektronik menjadi penilaian dari Pemerintah Pusat dimana Kabupaten Kampar baru memperoleh nilai indeks 1.86 dari indeks 5.0 nilai maksimal yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Stasistik Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Layanan E-government Ekki Gaddafi yang menjadi Nara Sumber pada kesempatan tersebut menyampaikan dalam penilaian terhadap pelayanan publik, Provinsi Riau dengan point 3.2. yang paling besar adalah penerapan SPBE
Layanan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengambil kebijakan.

“Penerapan ini akan lebih memudahkan kita dalam melakukan pelayanan, begitu juga tidak memerlukan alat tulis dan kertas, tentunya ini dapat kita wujudkan dengan komitmen bersama,” ungkapnya.

“Pemkab Kampar telah memiliki legalitas dan kejelasan konsep integritas proses yang dituangkan dalam master plan IT. Semoga ini dapat segera terwujud di Pemkab Kampar dan akan dapat memudahkan dan dirasakan oleh masyarakat baik dari segi waktu maupun anggaran,” tutup Ekki Gaddafi. (dw)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer