Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlineMahasiswa Inhu Demo Polda Riau Terkait Korupsi SPPD Fiktif 40 Anggota DPRD

Mahasiswa Inhu Demo Polda Riau Terkait Korupsi SPPD Fiktif 40 Anggota DPRD

Pekanbaru (Nadariau.com) – Puluhan mahasiswa berdemo di Polda Riau. Menuntut pengawasan penanganan dugaan Tindak pidana korupsi SPPD fiktif 40 anggota DPRD Inhu.

Puluhan mahasiswa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu Anti Korupsi (AMIH-ANTIK) yang menggelar aksi demo di Ditreskrimsus Polda Riau menuntut agar Polda Riau ikut mengawasi penanganan perkara Tipikor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Indragiri Hulu.

Perkara tindakan korupsi SPPD fiktif ini diduga melibatkan 40 orang anggota DPRD Inhu dan tengah ditangani oleh pihak Polres Inhu bersama Kejaksaan Negeri Inhu.

Selain itu masa aksi juga meminta agar Polda Riau memerintahkan Kapolres Inhu untuk segera menuntaskan penangan kasus tersebut. Agar penegakan hukum di Kabupaten Inhu dilaksanakan secara bersih dan tuntas.

Usai menggelar aksi di Reskrimsus Polda Riau, massa kemudian melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Riau yang berlokasi di jalan Sudirman Pekanbaru.

Dalam aksinya masa juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau, ikut mengawasi penangan kasus dugaan korupsi kelebihan bayar yang terjadi di Sekwan Inhu, dan memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri lnhu untuk segera menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Koordinator Lapangan Aksi, Beni Andalas Putra kepada media menjelaskan, Kejaksaan Negeri Inhu saat ini telah memeriksa sekitar 30 orang Anggota DPRD Inhu terkait dugaan kasus korupsi berdasarkan Audit BPK RI tersebut, namun Ia menyayangkan kejaksaan Negeri Inhu dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut.

Ia berharap Kejaksaan negeri Inhu benar benar menjadi lembaga Penegak Hukum yang bisa menindak para Koruptor di Inhu, karena kerugian Negara yang telah ditemukan oleh BPK RI dalam audit itu sangat besar.

Hal ini harus ditindak secara hukum karena Kasus tersebut sudah jelas alat buktinya yaitu hasil Audit BPK RI serta keterangan saksi dari pihak Skertariat Dewan dan Anggota DPRD inhu.

Untuk diketahui, dugaan korupsi pada dewan perwakilan rakyat itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan bayar anggota dewan sebesar Rp1,7 miliar.

Tidak itu saja, saat ini pihak Kepolisian Resort Kabupaten Indragiri Hulu juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan penyelewengan anggaran lainnya oleh 40 anggota DPRD inhu.

Dimana kerugian Negera akibat perjalanan dinas fiktif dan penyelewengan anggaran lainnya tersebut mencapai Rp 45 Milyar lebih. (son)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer