Rohul (Nadariau.com) – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Rokan Hulu Menggugat (AP-RM) mengadakan aksi demo didepan Mapolres Rokan Hulu, Kamis (02/05/2019) siang.
Massa aksi meminta polisi untuk segera mengadakan peninjauan kembali Proyek pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh Surau Munai – Ujung Kurap di desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi demo yang dikomandoi oleh Al Husaini berlangsung beberapa menit dan langsung mendapat respon dari pihak Polres Rokan Hulu.
Dalam orasinya Al Husaini menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum agar segera memeriksa kontraktor proyek pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh Surau Munai – Ujung Kurap di Desa Rambah Hilir Timur. Karena diduga telah terjadi kecurangan dalam Pembangunan Jembatan tersebut.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa kontraktor proyek pembangunan tersebut. Karena kami menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan tersebut,” kata Al Husaini dalam orasinya.
Sekitar satu minggu lalu, massa yang menggelar aksi ini sudah turun kelapangan dan melihat secara langsung proses pembangunan jembatan yang dibangun menggunakan APBD 2018 itu.
Dari hasil pantauannya, mereka ada melihat banyak kecurangan dalam pembangunan jembatan ersebut. Apalagi sampai sekarang jembatan tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Padahal proyek sudah dilakukan serah terima. Namun sampai sekarang jembatan itu belum siap.
Sesuai dokumen serta bukti-bukti dokumentasi bahwa telah terjadi dugaan korupsi dan kecurangan pada pembangunan jembatan tersebut, maka massa akan menyerahkannya kepada pihak Polres Rohul.
“Selain itu, kita akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak lagi dalam waktu dekat ini, sampai kasus dugaan korupsi tersebut dituntaskan oleh pihak penegak hukum dengan baik,” kata Al Husaini.
Selang beberapa menit, massa aksi disambut oleh Pihak Polres Rohul yang diwakili oleh Kanit Tipikor (Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi) Polres Rohul.
Dalam tanggapannya, Kanit Tipikor menyarankan jika memang benar ada menemukan tindak pidana korupsi, sebaiknya dilakukan pengaduan ke Polres Rohul. Sehingga kasus ini langsung diusut dengan segera.
“Sebaiknya dibuat pengaduan, nanti kami akan memproses pengaduan dugaan korupsi jembatan tersebut. Sehingga kita bisa menemukan titik terangnya,” kata Kanit Tipikor. (rls)


