Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineSatpol PP dan Damkar Rohul Amankan 15 Pelayan Cafe Remang - Remang

Satpol PP dan Damkar Rohul Amankan 15 Pelayan Cafe Remang – Remang

Rohul (Nadariau.com) – Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Rohul menggelar razia Penyakit Masarakat (Pekat).

Dalam razia Pekat kali ini, diamankan 15 wanita penghibur dan pengunjung, 50 botol bir dan lama puluh liter tuak. Wanita dan pengunjung yang terjaring razia tersebut akan diberi sanksi tegas sesuai Perda Negeri Seribu Suluk.

Razia Pekat ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar Andianto, Sekretaris Anisbar, Kabid Operasional dan Penindakan Eko K Pramono, Penyidik Samsul Kamal dan puluhan personel Satpol PP dan Damkar Rohul.

Seketaris Satpol PP dan Damkar Rohul Anisbar mengatakan, untuk melakukan razia Pekat petugas menyisir ke Tali Air di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah.

“Di sini Satpol PP mengamankan empat wanita penghibur di tiga titik warung tuak,” kata Anisbar, Rabu (01/05/2019).

Setelah itu petugas langsung menuju ke kilometer 12 di Desa Lingkitin Kecamatan Rambah Samo. Di sini diamankan 3 wanita penghibur di tiga warung tuak. Kemudian lelaki hidung belang dan dua unit mesin judi berjenis dindong.

Terus petugas kembali ke jalan lingkar Desa Suka Maju Kecamatan Rambah. Di sini diamankan dua orang wanita pengunjung, enam orang lelaki yang sedang asik karaoke dan minuman keras berjenis bir.

Dalam razia Pekat kali ini Satpol PP dan Damkar Rokan hulu mengamankan wanita penghibur, pemilik kedai dan pengunjung sebanyak lima belas orang. Kemudian sebanyak 50 botol bir serta 50 liter tuak.

Pelaku yang terjaring razia ini diberi pembinaan oleh Kasatpol PP dan Damakar Rohul. Selanjutnya akan diproses penyidik dan akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jelang Bulan Suci Ramadhan kita akan akan tetap melakukan razia Pekat disetiap kecamatan yang ada warung remang – remang. Supaya umat muslim bisa khusuk untuk melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” tutup Anisbar. (tra)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer