Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineZakaria : Saya Ingin Jabatan RW Dihapuskan Guna Penghematan Anggaran Pemko Pekanbaru

Zakaria : Saya Ingin Jabatan RW Dihapuskan Guna Penghematan Anggaran Pemko Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua RT 15, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Zakaria menginginkan struktur Ketua Rukun Warga (RW) dihapuskan di Pekanbaru.

Tujuannya untuk memperpendek birokrasi pemerintahan dan menghemat anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menurutnya, melalui birokrasi Rukun Tetangga (RT), maka pelayanan masyarakat akan lebih cepat sampai ketingkat kelurahan.

“RW itu tidak memiliki wilayah. RW ditunjuk hanya sebagai koordinator kelurahan. Sementara di kantor lurah sendiri ada jabatan kasi-kasi yang bertugas sebagai koordinator RT/RW. Jadi lebih baik diberdayakan kasi-kasi tersebut,” kata Zakaria kepada Media mengungkapkan aspirasinya, Sabtu (13/04/2019).

Zakaria menjelaskan, di Kota Pekanbaru ada sekitar 671 RW. Insentif Ketua RW setiap bulan Rp650 ribu per RW, jika dikalikan 12 bulan, maka anggarannya sekitar Rp5 miliar.

Jika anggaran ini dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, mungkin jauh lebih bermanfaat. Seperti untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan sekolah, pembangunan puskesmas dan lain-lain.

“Jika tetap dipaksakan ada struktur RW, maka yang susah adalah Pemko Pekanbaru. Contoh sekarang, sudah berbulan bulan Ketua RW tidak menerima insentif. Jadi kan kasihan juga Ketua RW ini,” ucap Zakaria, yang sudah menjabat 23 tahun menjadi Ktua RW.

Zakaria membandingkan, didaerah lain sudah banyak struktur jabatan Ketua RW dihapuskan. Salah satunya didaerah Sumatera Barat. Birokrasinya dari Wali Jorong (RT) langsung ke Wali Nagari (Lurah/Desa). Malahan pelayanan lebih cepat dan hemat waktu.

Namun jika birokrasi diperpanjang, padahal bisa dipersingkat, tentu akan mubasir. Bisa dirasakan, mencari Ketua RT atau Ketua RW ini sangat lah sulit.

Sementara, jika suatu surat tidak ditandatangani RT/RW, maka pihak kelurahan tidak akan melayani surat tersebut.

Selain itu, ada juga antara Ketua RT dan Ketua RW tidak cocok. Jadi setiap pengurusan surat, Ketua RT tersebut langsung mengurus ke kelurahan tanpa melalui Ketua RT. Kenyataan surat tersebut bisa juga selesai.

“Jadi atas nama pribadi, saya meminta kepada Anggota DPRD maupun calon DPRD yang akan duduk, agar aspirasi ini didudukkan bersama pihak Pemko Pekanbaru. Supaya struktur RW ini bisa dihapuskan,” ujar Zakaria, mantan pejabat eselon II di Pemko Pekanbaru. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer