Pekanbaru (Nadariau.com) – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran Polres selama hampir satu tahun ini menerima kasus sebanyak 1.830 laporan polisi.
Hal tersebut langsung diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Selasa (18/13/2018) siang di halaman Mapolda Riau saat ekspose kasus.
“Kasus selama kurang satu tahun ini sebanyak 1.830 Lp. Untuk tersangkanya sebanyak 2.538 orang. Untuk barang bukti Sabu yakni 325 kg. Pil Esktasi yakni 218.000 ribu. Untuk Happy Five 28.050 butir,” sebutnya.
Dikatakan Hariono berbunga melati tiga ini, dalam pengungkapan kasus narkotika selama kurang setahun pada 2018 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2017.
“Semuanya meningkat dari Tahun 2017 lalu. Baik dari kasusnya, tersangka dan barang bukti. Untuk pengungkapan Sabu tahun 2017 yakni 121 kg. Untuk pengungkapan pil Ekstasi tahun 2017 yakni 208.000 butir. Pengungkapan Happy Five tahun 2017 dikit gak sampai 10.000 itu,” bebernya.
Untuk pemusnahan seluruh barang bukti yang berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda Riau dan jajaran Polres-Polres akan dilakukan pada, Jumat (21/12/2018).
“Pada saat Gelar Apel Operasi Lilin nanti akan kita lakukan pemusnahan seluruh barang tangkapan narkoba yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Untuk Polres-Polres bisa memusnahkan di wilayahnya masing-masing,” tutup Hariono. (ari)


