Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlineSisa Masa Jabatan 2014-2019, ada 3 PAW DPRD Pelalawan Resmi Dilantik

Sisa Masa Jabatan 2014-2019, ada 3 PAW DPRD Pelalawan Resmi Dilantik

Pelalawan (Nadariau.com) – Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin SH MH didampingi Wakil Ketua Supriyanto SP dan Indra Kampe meresmikan melantik dan mengambil sumpah/janji 3 Anggota DPRD Pelalawan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan 2014 – 2019.

Ke tiga anggota DPRD yang dilantik adalah Andre Fransiscus, Jumari dan Syamsudin.

PAW DPRD karena 3 anggota DPRD mengundur diri. Dua dari Partai Gerindra yaitu Faisal SE MSi, Ade Irawan dan  satu dari PPP yaitu Nurul Hadi.

Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sisa masa jabatan 2014 – 2019 dilaksanakan, Selasa (02/10/2018) di Gedung DPRD Pelalawan Pangkalan Kerinci.

PAW ini sesuai Keputusan Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rahman No 700 dan 701 dan 728 tanggal 19 September 2018 tentang PAW anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

Bahwa, Andre Fransiscus , Jumari dan  Syamsudin telah memenuhi syarat sebagai Pengganti Antar Waktu. Karena Faisal SE MSi, Ade Irawan  dan Nurul Hadi karena mengundurkan diri.

Dalam rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sisa masa jabatan 2014 – 2019
Dihadiri Wakil  Bupati Pelalawan Drs H Zardewan.

Kemudian Forkopimda, Sekda, KPUD, Bawaslu, OPD, Ketua DPC  Partai Gerindra juga anggota DPRD Riau H Husni Tamrin SH MH, Ketua-Ketua Parpol, Depag Edi Iskandar, tokoh masyarakat, ormas dan keluarga besar DPRD Pelalawan.

Ketua DPRD Pelalawan menyampaikan dengan adanya peresmian dan pengucapan sumpah 3 orang PAW DPRD Pelalawan dapat meningkatkan kinerja DPRD.

“Kita mengharapkan dengan peresmian PAW ini, kinerja DPRD dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Sambutan Bupati Pelalawan HM Harris oleh Wakil Bupati Drs H Zardewan MM  menyampaikan, berdasarkan UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdiri atas Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah.

Pemerintahan daerah provinsi terdiri atas pemerintah daerah provinsi dan DPRD provinsi.

Adapun pemerintah daerah kabupaten/kota terdiri atas pemerintah daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota.

Dengan diresmikannya 3 PAW DPRD Pelalawan sebagai mitra pemerintah daerah maka pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik.

“Selamat bertugas kepada saudara Andre Fransiscus , Jumari dan Syamsudin menjadi legislator. Dan terimakasih kepada Faisal, Ade Irawan dan Nurul Hadi atas pengabdiannya selama ini,” kata Zardewan. (apon)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer