Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlinePolisi Tangkap Kurir Narkoba Seberat 1.017,52 Gram di Rumbai

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Seberat 1.017,52 Gram di Rumbai

Pekanbaru (Nadariau.com) – Narkoba jenis Sabu seberat 1.017,52 gram, yang ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pekanbaru yang dilakukan Polsek Senapelan ternyata berasal dari Kota Pekanbaru.

Hal ini langsung diungkapkan Kapolsek Senapelan, Kompol Agung Triyadi, Rabu (3/10/2018).

“Untuk asal barang dari Pekanbaru. Kasusnya masih dalam pengembangan (Tujuan barang-red). Dari pengakuan kurir (Tersangka)  J (32) baru kali pertama bekerja seperti ini (Kurir-red),” katanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terhadap tersangka J, dirinya mengatakan sebelumnya ada yang datang ke kebun dan menawarkan pekerjan kepada tersangka.

“Ada kerja nggak, trus saya bilang tidak ada. Trus dia (pengembangan-red) menawarkan mau antar barang nggak dan nanti saya kasih uang Rp5 juta. Nanti bawa kawan biar ada kawan ngobrol di jalan. Saya sama sekali tidak tau kalau itu narkoba Sabu. Baru lima menit barang di tangan sudah ditangkap,” kata J di Mapolsek Senapelan.

Saat ditanyakan kepada tersangka J untuk upah, dirinya mengatakan belum menerima upah.

“Untuk upah saya belum terima bang. Kata dia jika barang sudah sampai baru dikasih upah,” sambung tersangka J lagi.

Dilanjutkan Agung Triyadi, tersangka merupakan jaringan asal Provinsi Aceh.

“Ini merupakan jaringan Aceh. Muda-mudahan jaringan ini bisa kita ungkapkan sampai tuntas,” tegas Agung.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tersangka J terpaksa diamankan tim opsnal Polsek Senapelan karena diduga membawa narkoba jenis Sabu seberat 1.017,52 gram, Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan petugas berkat informasi yang berhasil diterima dari masyarakat. Untuk jumlah Sabu yang diamankan bernilai Rp1 milir lebih. (ari)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer