Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pria berinisial R diduga hendak mencuri telepon genggam milik seorang ibu hamil di Jalan Umban Sari, kawasan Ampera Lan Jaki, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (3/11/2026) siang.
Aksi dugaan pencurian tersebut sontak mengundang perhatian warga. Terduga pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Rumbai.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, IPTU Rafles Simon, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Rumbai.
“Pelaku sudah kami amankan dan sudah kami masukkan sel,” kata IPTU Rafles Simon saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon genggam jenis iPhone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta peran terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan,” tutup IPTU Rafles Simon.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Warga diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.(sony)


