PELALAWAN (Nadariau) – Tokoh pemuda Pelalawan asal Desa Terantang Manuk, Nolis Hadis, S.H., M.H., meminta Bupati Pelalawan melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan audit ulang terhadap realisasi kebun pola kemitraan PT Safari Riau dengan masyarakat setempat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul persoalan kemitraan yang menurut Nolis telah berlangsung selama bertahun-tahun, tetapi belum memberikan kejelasan yang diharapkan masyarakat, terutama terkait luasan lahan yang direalisasikan dan daftar penerima manfaat.
Nolis mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Safari Riau telah melaporkan kepada Satgas PKH bahwa perusahaan sudah merealisasikan pola kemitraan sebesar 24 persen dari total luasan Hak Guna Usaha (HGU), atau sekitar 915 hektare.
Namun, ia menilai klaim tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, terdapat persoalan yang perlu diklarifikasi antara laporan realisasi kemitraan dengan kondisi yang diketahui masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, PT Safari Riau melaporkan telah merealisasikan pola kemitraan sebesar 24 persen atau sekitar 915 hektare. Namun, kondisi di lapangan yang kami ketahui menimbulkan pertanyaan. Karena itu, kami meminta agar dilakukan audit ulang untuk memastikan kebenaran data tersebut,” ujar Nolis.
Ia meminta Tim GTRA Kabupaten Pelalawan dan Satgas PKH tidak hanya mengandalkan laporan administratif perusahaan, tetapi juga mencocokkannya dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurut Nolis, pemeriksaan perlu mencakup luasan lahan yang diklaim telah diserahkan, lokasi kebun kemitraan, dokumen realisasi, serta nama-nama masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan kemitraan dapat ditelusuri secara objektif dan penyelesaiannya memiliki dasar yang jelas.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bupati Pelalawan melalui Tim GTRA dan Satgas PKH agar mengaudit ulang jumlah lahan yang benar-benar telah diserahkan, termasuk memeriksa nama-nama masyarakat penerimanya. Semua harus jelas dan dapat dibuktikan,” tegasnya.
Nolis berharap pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepastian pelaksanaan pola kemitraan penting bagi masyarakat, terutama untuk memastikan bahwa realisasi yang dilaporkan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Persoalan ini sudah bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat. Kami berharap pemerintah dan Satgas PKH turun langsung melakukan verifikasi agar persoalan kemitraan PT Safari Riau dengan masyarakat Terantang Manuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian,” tutup Nolis Hadis.(Apon)


