Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pria dan menyita 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, itu menyasar sejumlah gang di kawasan yang dikenal masyarakat dengan sebutan Kampung Panger.
Saat melakukan penyisiran, petugas mengamankan empat pria berinisial HP, CA, PA, dan DA. Dari keempat pria tersebut, petugas menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 18 paket dari tangan DA.
AKP Noki Loviko mengatakan, barang bukti tersebut sempat dibuang oleh DA ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan badan. Namun, aksi itu diketahui petugas sehingga paket yang dibuang ke samping rumah berhasil ditemukan.
“Dari tangan DA diamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 18 paket,” kata AKP Noki.
Ia menjelaskan, petugas melihat langsung saat DA membuang barang bukti sebelum pemeriksaan badan dilakukan. Petugas kemudian mencari dan menemukan kembali paket yang diduga sabu tersebut di samping rumah.
“Barang bukti diduga paket sabu itu sempat dibuangnya di samping rumah. Namun, petugas melihat saat dia membuangnya sebelum diperiksa badannya,” jelasnya.
Selanjutnya, keempat pria tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempatnya dinyatakan positif metamfetamin, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
AKP Noki menegaskan, Operasi Sarang Narkoba akan terus dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Melalui operasi tersebut, Polresta Pekanbaru berupaya menekan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran penindakan.(sony)


