Senin, Oktober 12, 2026
BerandaHeadlinePolda Riau Bersama Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba di Mp Club Pekanbaru

Polda Riau Bersama Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba di Mp Club Pekanbaru

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau membongkar peredaran nerkotika di Mp Club tempat hiburan malam terbesar di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) malam.

Dalam penggrebekan tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 68 orang pengunjung serta management Mp Club serta sejumlah pekerja, termasuk waitress, petugas keamanan (security), serta asisten manajer.

Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 54 orang dinyatakan positif mengandung narkotika berdasarkan tes urine. Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pendalaman untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut.

IMG_20261012_145055

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama kurang lebih satu bulan.

Operasi gabungan dilaksanakan sekitar pukul 02.30 WIB dengan melibatkan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

“Tempat hiburan malam ini sudah kurang lebih satu bulan kami intai dan pelajari. Kami melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut,” kata Kombes Putu, Senin (12/10/2026).

Kombes Putu menjelaskan, dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki. Dari jumlah tersebut, 42 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Sementara itu, dari 21 perempuan yang turut diamankan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung zat narkotika yang terdeteksi dalam pemeriksaan urine.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Menurut Kombes Putu, uang tunai tersebut ditemukan dari salah seorang pengunjung yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Namun, asal-usul uang dan dugaan keterlibatan orang-orang yang diamankan masih terus didalami penyidik.

Petugas juga menemukan barang bukti narkotika dari sejumlah pihak, termasuk pengunjung, waitress, dan petugas keamanan. Selain itu, penyidik mendalami dugaan adanya orang dari luar tempat hiburan malam yang masuk untuk menjual narkotika kepada pengunjung.

“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak manajemen tempat hiburan malam ini. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan,” kata Kombes Putu.

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tenaga medis.

Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan lebih lanjut terhadap masing-masing orang, termasuk apakah perkara dilanjutkan melalui proses hukum atau yang bersangkutan direkomendasikan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih diperiksa untuk mendalami peran masing-masing. Penyidik belum memastikan apakah mereka terlibat sebagai pengedar, pihak yang turut membantu peredaran, atau hanya sebagai pengguna maupun pembeli narkotika.

Putu mengatakan, penyidik juga akan menganalisis telepon seluler, bukti transaksi, dan rekening yang berkaitan dengan orang-orang yang diperiksa. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba, termasuk kemungkinan adanya bandar yang memasok barang haram tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini dari hilir sampai ke hulu untuk mengungkap siapa bandar di atasnya. Semua masih kami dalami,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Putu juga memperkenalkan program Pulih Bersama yang berada di bawah payung Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Program tersebut mengedepankan penindakan terhadap bandar dan pengedar narkotika, sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi.

Menurutnya, penanganan perkara narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga perlu memperhatikan upaya pemulihan pengguna agar dapat kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.

Terkait hasil penggerebekan MP Club, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak manajemen maupun jaringan lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu atau adanya aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut, kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer