Pekanbaru (Nadariau.com) – Ayah selebgram Cucut Salsa, Suriyadi, ditangkap dan ditahan Satreskrim Polresta Pekanbaru terkait kasus dugaan penipuan investasi kerja sama proyek pengangkutan batu bara.
Dalam perkara tersebut, seorang korban berinisial B disebut mengalami kerugian hingga Rp495 juta.
Perkara ini ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/782/VI/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tertanggal 15 Juni 2026.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Firdaus Gang Sadar, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kasus tersebut bermula ketika korban diajak Suriyadi untuk bekerja sama dalam proyek pengangkutan batu bara. Dalam kerja sama itu, korban dijanjikan keuntungan sebesar Rp20.000 untuk setiap ton batu bara yang berhasil diangkut.
“Modusnya investasi kerja sama proyek. Korban dijanjikan keuntungan dari pengangkutan batu bara,” kata AKP Anggi, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, dalam satu paket kerja sama terdapat 1.000 ton batu bara dengan modal yang dibutuhkan sebesar Rp180 juta. Proyek tersebut dijanjikan dapat diselesaikan dalam waktu lima hingga 10 hari.
Tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan, korban kemudian mengirimkan dana untuk tiga paket kerja sama dengan total nilai Rp540 juta.
Namun, pembayaran keuntungan maupun dana yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban sesuai kesepakatan.
Paket pertama yang seharusnya jatuh tempo pada 16 April 2026, paket kedua pada 24 April 2026, dan paket ketiga pada 12 Mei 2026 disebut belum dibayarkan.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Suriyadi sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Suriyadi disangkakan melanggar Pasal 492 atau Pasal 486 KUHPidana terkait dugaan penipuan atau penggelapan.
AKP Anggi menyebut, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian dengan modus serupa.
“Untuk modusnya investasi kerja sama proyek dan ada beberapa laporan polisi yang masuk, baik di Polresta Pekanbaru maupun di polsek jajaran. Masih kami dalami,” kata AKP Anggi.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian transaksi, pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya laporan atau korban lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi.(sony)


