Rabu, September 30, 2026
BerandaHeadlinePerkuat Kepastian Hukum, Kejati Riau dan KPU Teken Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Kepastian Hukum, Kejati Riau dan KPU Teken Perjanjian Kerja Sama

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tata kelola kelembagaan, kepastian hukum, serta efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor KPU Provinsi Riau, Selasa (29/09/2026). Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana bersama Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Adhi Prabowo, para asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Riau, serta jajaran pejabat KPU Provinsi Riau.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, saat dikonfirmasi, Rabu (30/9, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejati Riau dan KPU Provinsi Riau.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga. Harapannya, komunikasi yang terbangun dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam aspek tata kelola dan kepastian hukum,” ujar Zikrullah.

Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kerja sama tersebut, koordinasi diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif apabila terdapat persoalan yang membutuhkan komunikasi dan penanganan bersama.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan tata kelola kelembagaan yang baik, kepastian hukum, dan efektivitas pelaksanaan tugas dapat menjadi pedoman bersama,” katanya.

Melalui PKS tersebut, Kejati Riau dan KPU Provinsi Riau diharapkan dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas serta kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga untuk menjaga pelaksanaan tugas kelembagaan agar berjalan secara tertib, efektif, dan berlandaskan kepastian hukum.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer