Rabu, September 30, 2026
BerandaHeadlineRazia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/09/2026) dini hari.

Dalam razia tersebut, petugas menyasar 12 THM dan melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap pengunjung maupun pemandu lagu (LC). Hasilnya, dua orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Razia dipimpin langsung Wadirresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar. Sebanyak 116 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Brimob, Dokkes dan Humas Polda Riau.

Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru.

Tim pertama bergerak di wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan menyasar C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart dan Grand Central KTV. Meski kondisi sejumlah tempat hiburan relatif sepi, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan tes urine.

Di Andrew’s Mart, dua orang pengunjung dinyatakan positif narkotika.

Sementara itu, tim kedua menyisir wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan mendatangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club dan Furaya KTV. Selain pengunjung, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pemandu lagu (LC).

Hasil pemeriksaan di lokasi tersebut tidak menemukan adanya pengunjung maupun LC yang terindikasi positif narkotika.

Tim ketiga kemudian bergerak ke wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan menyasar RP Club, Live House, Gen Z dan Empire KTV. Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan.

Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” kata AKBP Edi.

Ia menjelaskan, dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya merupakan seorang laki-laki dan perempuan yang diduga mengonsumsi ekstasi sebelum mendatangi salah satu THM yang dirazia.

“Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” jelasnya.

Meski hasil tes urine keduanya positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, terhadap keduanya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

AKBP Edi menegaskan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu maupun ekstasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang berkunjung ke tempat hiburan malam agar tidak mengonsumsi narkotika dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam untuk tidak mengonsumsi narkotika. Kepada pengelola THM, kami juga mengingatkan agar tidak menjual ataupun membiarkan narkotika beredar di tempat usahanya,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer