Jumat, September 25, 2026
BerandaHeadlineRazia Lapas Narkotika Rumbai, Tim Gabungan Temukan Senjata Tajam Rakitan

Razia Lapas Narkotika Rumbai, Tim Gabungan Temukan Senjata Tajam Rakitan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim gabungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menggelar razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Selasa (22/09/2026) kemaren.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Razia-gabungan-yang-digelar-di-dalam-Lapas-Narkotika-Rumbai-Pekanbaru

Dalam razia tersebut, petugas menggeledah empat blok hunian warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan di dalam kamar hunian.

Di antara barang yang diamankan terdapat lima pisau rakitan dan satu mata gerinda. Selain itu, petugas juga menemukan 32 mancis, 21 botol kaca, 18 pisau cukur, 13 botol kaleng, rokok elektrik, kartu remi, hingga tongkat kayu.

Temuan pisau rakitan dan mata gerinda menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan sebagai alat untuk melakukan pelanggaran keamanan di lingkungan lapas.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian. Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk memastikan kondisi Lapas Narkotika Rumbai tetap aman, tertib, serta bebas dari barang-barang yang dilarang.

Razia melibatkan personel Kanwil Ditjenpas Riau, Brimob Polda Riau, Polresta Pekanbaru, TNI, BNN Kota Pekanbaru, serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Tak hanya melakukan penggeledahan, tim gabungan juga menggelar tes urine secara acak terhadap pegawai dan warga binaan.

Sebanyak 30 pegawai dan 60 warga binaan menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh sampel dari 90 orang tersebut dinyatakan negatif narkotika.

Seluruh barang hasil temuan kemudian dicatat dalam berita acara dan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk dilakukan pemusnahan oleh pihak yang berwenang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan, bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, serta jajaran terkait.

Yusup Gunawan menegaskan, kegiatan deteksi dini dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Riau.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pemasyarakatan.

“Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Kanwil Ditjenpas Riau berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal,” tegas Yusup.

Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) juga akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer