Pekanbaru (Nadariau.com) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau kembali menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (18/09/2026) malam.
Razia tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan secara acak. Sebanyak 16 kamar dari tiga blok hunian diperiksa petugas untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Pekanbaru.
Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau Muhammad Lukman, didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Nimrot Sihotang serta jajaran Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau.
Razia juga melibatkan personel BNN Kota Pekanbaru, Brimob Polda Riau, Polsek Kulim dan Koramil Tenayan Raya. Sementara dari Rutan Kelas I Pekanbaru, kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Boni Hasiholan Manullang bersama jajaran petugas pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan teliti terhadap kamar-kamar yang menjadi sasaran. Setiap sudut hunian diperiksa untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang dapat mengancam keamanan maupun ketertiban.
Hasilnya, petugas tidak menemukan telepon seluler (HP) maupun narkoba dalam razia tersebut. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya kabel, benda tajam dan barang-barang terlarang lainnya.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau Muhammad Lukman menegaskan, razia gabungan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pengamanan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan Riau tetap aman dan tertib. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai langkah preventif sekaligus upaya mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” tegas Lukman.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur APH dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengamanan yang lebih kuat di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia juga dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Kanwil Ditjenpas Riau memastikan langkah deteksi dini dan razia gabungan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Riau.
Sinergi bersama APH diharapkan mampu mempersempit ruang masuknya barang terlarang sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.(sony)


