Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat (11/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.
Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Tim RAGA Polresta Pekanbaru, Sat Intelkam, Si Propam, Sat Samapta, Satpol PP Kota Pekanbaru serta unsur terkait lainnya, merazia dua THM yakni, MP Club di Jalan Jenderal Sudirman dan Moonlight KTV di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Di kedua lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung. Dari total 17 orang yang menjalani pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif terhadap zat yang diperiksa.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dan edukasi kepada pengelola maupun pengunjung tempat hiburan malam.
Petugas juga mengingatkan pengelola agar tidak menyediakan ataupun membiarkan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat usahanya. Pengelola diharapkan turut berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
Selain pencegahan narkotika, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengantisipasi masuknya anak di bawah umur ke tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan sekaligus edukasi. Kami mengajak pengelola dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Noki, Sabtu (12/09/2026).(sony)


