Kamis, September 10, 2026
BerandaHeadlineMenuju Zero ODOL 2027, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Penindakan

Menuju Zero ODOL 2027, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Penindakan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus menggencarkan sosialisasi kepada pengemudi maupun pengusaha angkutan sebagai langkah mendukung kebijakan Indonesia menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Selain sosialisasi, kepolisian juga melakukan langkah mitigasi dan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan melanggar ketentuan dimensi maupun muatan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mencegah kendaraan angkutan menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kerusakan jalan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Sukma Pranata, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kendaraan ODOL, salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan lalu lintas.

“Dalam penanganan ODOL, kita sudah melakukan upaya-upaya mitigasi. Pertama, kita melaksanakan sosialisasi kepada pelaku-pelaku usaha agar mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kompol Sukma, Kamis (10/09/2026).

Menurutnya, pihaknya juga menemukan sejumlah kendaraan angkutan yang masuk ke wilayah perkotaan dan dinilai melanggar ketentuan. Terhadap pelanggaran tersebut, Ditlantas Polda Riau tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan tindakan tegas sesuai aturan.

“Kami sudah melakukan penderekan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. Para pelaku usaha kami imbau untuk tetap menaati peraturan lalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, baik berdasarkan undang-undang maupun peraturan pemerintah,” kata Kompol Sukma.

Kompol Sukma menambahkan, penindakan akan terus dilakukan apabila petugas menemukan pelanggaran yang kasatmata dan membutuhkan tindakan langsung. Langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2027.

“Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang memang perlu dilakukan penindakan, kita akan melakukan tindakan. Ini terus kita lakukan sampai nanti pada 2027 kita menuju Zero ODOL,” jelasnya.

Ia menyebutkan, keberadaan kendaraan ODOL di sejumlah ruas jalan, khususnya kawasan perkotaan, berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menjadi salah satu faktor kemacetan.

Karena itu, Ditlantas Polda Riau juga terus melakukan pengawasan terhadap jalur-jalur yang kerap dilalui kendaraan angkutan berat. Pengaturan pada jam-jam tertentu turut dilakukan sebagai upaya mengurangi dampak kendaraan angkutan terhadap kepadatan lalu lintas.

Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala, termasuk keterbatasan perangkat penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE) di sejumlah wilayah.

“Kita memang sudah melakukan beberapa langkah di wilayah Pekanbaru, namun masih ada keterbatasan. Karena itu, kami juga meminta dukungan pemerintah untuk melakukan kerja sama dalam menangani persoalan yang menjadi keluhan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Sukma mengingatkan perusahaan maupun pelaku usaha angkutan agar tidak melakukan perubahan dimensi kendaraan secara sembarangan. Menurutnya, setiap kendaraan telah memiliki spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

“Kendaraan ini sudah memiliki spesifikasi masing-masing. ATPM sudah mengatur panjang, lebar maupun tinggi kendaraan. Tetapi ada pelaku usaha yang memaksakan untuk menambah ruang, baik panjang maupun tinggi kendaraan,” ungkapnya.

Modifikasi yang mengubah dimensi kendaraan tersebut, lanjut Sukma, tidak hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan berdampak terhadap kondisi infrastruktur jalan.

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang angkutan, agar tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan undang-undang maupun pemerintah. Kalau dilakukan dengan baik, tentunya tidak akan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Ditlantas Polda Riau berharap kesadaran para pengusaha dan pengemudi angkutan terus meningkat sehingga penerapan kebijakan Zero ODOL 2027 dapat berjalan dengan baik, sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib dan lancar.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer