Kampar (Nadariau.com) – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., S.I.K. turjun langsung memimpin 70 personel gabungan untuk menjinakkan kobaran api yang membakar sekitar 1 hektare lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Selasa (8/9/2026).
Operasi pemadaman berlangsung selama 10 jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di Jalan Manunggal, Dusun III, Desa Rimbo Panjang.
Medan yang sulit karena karakteristik gambut dalam dan semak belukar membuat proses pemadaman berlangsung jauh dari mudah.
Sebanyak 70 personel diterjunkan ke garis depan. Mereka terdiri dari 40 personel Polri, 6 personel TNI, 12 personel BPBD, 10 personel Manggala Agni dan 2 perwakilan Pemerintah Desa.
Tim juga mengerahkan kendaraan operasional, mesin pemadam, selang, nozzle, embung terpal hingga peralatan manual untuk mengepung dan memadamkan api.
Tantangan terbesar berada di bawah permukaan tanah. Api yang membakar gambut dapat merambat dan menyimpan bara di dalam lapisan tanah sehingga tidak selalu terlihat dari permukaan.
Kondisi semakin berat karena pasokan air terbatas dan tim hanya mengandalkan parit batas lahan serta sumur bor di sekitar lokasi.
Di bawah komando langsung Kapolres Kampar, personel melakukan penyiraman berulang hingga ke lapisan gambut terdalam.
Pendinginan dilakukan secara menyeluruh sembari membuat sekat api guna mencegah kobaran merambat ke lahan lainnya.
Setelah berjibaku selama 10 jam, perjuangan tim akhirnya membuahkan hasil. Pada pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ditemukan lagi titik api maupun kepulan asap di area sekitar 1 hektare yang terbakar. Kondisi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur yang turun ke lapangan.
“Hari ini kita kembali berjuang bersama-sama, Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat untuk memadamkan api yang mengancam lingkungan. Gambut yang dalam dan keterbatasan air menjadi ujian, tetapi dengan sinergi kita berhasil menaklukkan api,” kata AKBP Boby di lokasi.
Ia juga menegaskan Maklumat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Ini bukan sekadar larangan, tetapi upaya bersama untuk menyelamatkan lingkungan dan masyarakat dari dampak Karhutla,” tegasnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, semak belukar maupun sampah yang dapat memicu kebakaran meluas.
Warga juga diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu Karhutla.
Penanganan Karhutla, lanjutnya, dilakukan melalui pendekatan Green Policing, yakni mengedepankan pencegahan, edukasi, kemitraan dengan masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Jangan tunggu api membesar. Laporkan segera. Karena semakin cepat kita bertindak, semakin besar peluang api bisa kita kendalikan sebelum meluas,” pungkasnya.(sony)


