Selasa, September 8, 2026
BerandaHeadlinePolsek Senapelan Turun ke Jalan, Warga Diingatkan Bahaya dan Larangan Bakar Lahan

Polsek Senapelan Turun ke Jalan, Warga Diingatkan Bahaya dan Larangan Bakar Lahan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kali ini, personel Polsek Senapelan menyambangi masyarakat di Jalan Riau, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (8/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan sekaligus membagikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan.

Petugas mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan, lahan maupun sampah secara sembarangan. Selain dapat memicu kebakaran yang meluas, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta merusak lingkungan.

Pembagian Maklumat Kapolda Riau tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.

Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila melihat adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secepatnya,” kata Kompol Dwi.

Menurutnya, kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah Karhutla. Masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Polsek Senapelan memastikan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan Karhutla akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer