Pekanbaru (Nadariau.com) – Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ARRM) menyoroti dugaan pemasangan spanduk bertuliskan “Green Policing” menggunakan staples di batang pohon kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Koordinator Umum ARRM, Rizky Bintang Pamungkas, menilai persoalan tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun menurutnya, justru dari hal-hal sederhana itulah keseriusan terhadap komitmen lingkungan dapat dilihat.
“Kalau hal paling sederhana dalam praktik menjaga lingkungan saja luput, publik patut mempertanyakan seberapa serius Green Policing dijalankan di luar panggung dan sorotan kamera,” ujar Rizky.
Ia menegaskan, ARRM tidak mempermasalahkan istilah Green Policing, melainkan praktik yang dilakukan di lapangan.
“Kami tidak sedang mempermasalahkan istilah Green Policing. Yang kami pertanyakan adalah praktiknya. Kalau spanduk yang membawa pesan menjaga lingkungan justru diduga dipasang dengan staples pada batang pohon, ironis rasanya. Jangan sampai green-nya hanya ada di tulisan, sementara kepeduliannya tidak sampai ke batang pohon,” katanya.
Menurut Rizky, komitmen terhadap lingkungan semestinya tidak hanya terlihat ketika isu lingkungan sedang mendapat perhatian publik. Kepedulian tersebut, kata dia, harus tercermin dalam berbagai keputusan dan tindakan kecil di lapangan.
“Komitmen lingkungan bukan panggung yang dinyalakan ketika kamera hadir lalu dimatikan ketika sorotan berakhir. Ia semestinya terlihat dalam keputusan-keputusan kecil di lapangan, termasuk bagaimana sebuah spanduk dipasang tanpa perlu menjadikan pohon sebagai sasaran,” ujarnya.
Rizky juga mengingatkan agar pesan penyelamatan lingkungan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan yang konsisten.
“Jangan sampai kita sibuk bicara menyelamatkan hutan, tetapi memasang spanduk saja masih harus melukai pohon. Kalau yang kecil saja tidak diperhatikan, publik wajar bertanya, jangan-jangan yang dikejar hanya persoalan lingkungan yang ramai diberitakan, bukan persoalan lingkungan itu sendiri,” tutupnya. (alin)


