Minggu, Agustus 9, 2026
BerandaHeadlineNapi Kabur, Kalapas Pekanbaru Dicopot dan Dimutasi ke Sulawesi Barat

Napi Kabur, Kalapas Pekanbaru Dicopot dan Dimutasi ke Sulawesi Barat

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dampak kaburnya narapidana kasus narkotika berinisial ISD dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berbuntut panjang. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Sulawesi Barat.

Pergantian pimpinan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau atas insiden kaburnya ISD yang menjadi sorotan publik.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, membenarkan adanya pergantian pimpinan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Posisi Yuniarto kini diisi Eko Ari Wibowo yang sebelumnya bertugas di Sulawesi Barat.

“Benar, beliau sekarang bertugas di Sulawesi Barat. Jabatan Kalapas Pekanbaru kini diisi Eko Ari Wibowo. Hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan ke pusat, dan keputusan mutasi merupakan kewenangan Ditjenpas,” ujar Rudy, Jumat (7/8/2026).

Rudy menjelaskan, hasil pemeriksaan internal terhadap insiden tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai bahan evaluasi. Adapun keputusan terkait mutasi merupakan kewenangan Ditjenpas.

Tak hanya jabatan Kalapas yang mengalami pergantian. Evaluasi juga menyasar jajaran pengamanan Lapas Pekanbaru.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pekanbaru, Febri Sadam, turut diganti. Posisi tersebut kini ditempati Vezanol Kosuma.

Pergantian Kalapas dan KPLP menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru setelah narapidana ISD berhasil melarikan diri.

Selain pergantian pejabat, tiga petugas pemasyarakatan yang saat kejadian bertugas melakukan pengawalan terhadap ISD juga masih menunggu keputusan akhir terkait sanksi disiplin.

Kanwil Ditjenpas Riau sebelumnya telah mengusulkan agar ketiga petugas tersebut dijatuhi sanksi berat. Usulan itu diberikan karena ketiganya dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengamanan terhadap narapidana tersebut.

Rudy menegaskan, tanggung jawab pengawasan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berada di tangan petugas yang bertugas di lapangan, tetapi juga menjadi tanggung jawab pimpinan.

Menurutnya, pergantian Kalapas dan KPLP merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi sekaligus langkah evaluasi untuk memperbaiki sistem pengamanan di Lapas Pekanbaru.

“Ini bagian dari evaluasi dan pertanggungjawaban. Kami berharap sistem pengamanan ke depan semakin baik sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga Jumat (7/8/2026), narapidana ISD masih dalam pengejaran aparat penegak hukum. Ditjenpas Riau bersama kepolisian terus melakukan upaya pencarian guna menangkap kembali narapidana tersebut.

Di sisi lain, evaluasi terhadap sistem pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru masih terus dilakukan. Penelusuran juga dilakukan terhadap dugaan kelalaian petugas yang memungkinkan terjadinya pelarian.

Pergantian pimpinan dan jajaran pengamanan tersebut diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan serta peningkatan disiplin petugas di Lapas Kelas IIA Pekanbaru agar insiden serupa tidak kembali terulang.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer