Medan (Nadariau.com) – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (14/07/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan forum strategis yang diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, serta para undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan asistensi terhadap penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan dana tersebut secara optimal.
Arahan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni, M.Si., yang disampaikan secara virtual, menegaskan bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan diharapkan mampu mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar memanfaatkan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat yang telah mendukung serta memperjuangkan tambahan alokasi Dana Transfer ke Daerah bagi Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas pemberian tambahan anggaran yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota agar segera merealisasikan berbagai program yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Ia menambahkan bahwa dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memengaruhi aktivitas sosial dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Oleh karena itu, diharapkan dukungan Dana Transfer ke Daerah bagi wilayah terdampak bencana dapat terus berlanjut pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara dengan Tahun Anggaran 2026.
Usai mengikuti rapat koordinasi, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Bupati, dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan daerah, mendukung pemulihan pascabencana, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memanfaatkan setiap dukungan anggaran dari pemerintah secara tepat sasaran dan bertanggung jawab sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan pembangunan, pemulihan pascabencana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan. (san)


