Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Kamis (23/07/2026) dini hari. Hasilnya, seluruh lokasi yang diperiksa dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Razia yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba, Kompol Bagus Faria, menyasar 12 titik tempat hiburan malam yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Pekanbaru. Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk memaksimalkan pengawasan.
Tim pertama melakukan razia di wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan memeriksa C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV.
Meski kondisi tempat hiburan relatif sepi, petugas tetap melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, tim kedua bergerak di wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan menyasar Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Furaya KTV.
Selain pengunjung, pemandu lagu (LC) juga menjalani tes urine. Hasilnya kembali menunjukkan tidak ada satu pun yang terindikasi menggunakan narkoba.
Di lokasi berbeda, tim ketiga menyisir RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV yang berada di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki. Selain melakukan tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang-barang mencurigakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, melalui Kompol Bagus Faria mengatakan razia ini merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” kata Kompol Bagus Faria.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai lokasi yang dinilai rawan sebagai bentuk komitmen Polda Riau dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala agar tempat hiburan malam tetap bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tutup Kompol Bagus.(sony)


