Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terus memburu pelaku penikaman terhadap seorang anggota polisi saat penggerebekan pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (16/07/2026) malam.
Hingga Senin (20/7/2026), Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka berinisial SD yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan dan diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap petugas.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan kini tim masih bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran.
“Saat ini kita masih memburu rekan tersangka yang kabur saat penangkapan. Kita juga belum mengetahui secara pasti siapa yang melakukan penusukan karena tersangka SD tidak mengakui melakukan penyerangan tersebut,” kata Kompol Bagus, Senin (20/7/2026).
Selain mengamankan tersangka SD, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau cutter yang digunakan saat penyerangan terhadap anggota kepolisian.
“Selain narkoba, kami juga berhasil mengamankan pisau cutter yang digunakan pelaku menyerang anggota,” katanya.
Kompol Bagus mengatakan, identitas pelaku yang melarikan diri telah diketahui sehingga proses pengejaran terus dilakukan.
“Identitas pelaku sudah kita ketahui dan saat ini anggota masih di lapangan memburu pelaku,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial SD yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi ditembak aparat Ditresnarkoba Polda Riau setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.10 WIB setelah Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin langsung Kompol Bagus Faria memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi pil ekstasi di kawasan Jalan Badak Ujung.
Saat tim melakukan penyergapan, SD bersama seorang rekannya melakukan perlawanan. Salah seorang pelaku menyerang personel kepolisian menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan seorang anggota mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar.
Melihat kondisi tersebut, personel lain segera memberikan bantuan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan SD.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan tindakan tegas dilakukan sesuai prosedur karena situasi di lapangan membahayakan keselamatan anggota.
“Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” kata Kombes Putu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam kotak obat, satu bilah pisau cutter yang digunakan saat menyerang petugas, serta dua unit telepon seluler.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buronan Ditresnarkoba Polda Riau.
Anggota polisi yang terluka telah mendapat perawatan medis di rumah sakit, sedangkan tersangka SD sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka tembak sebelum dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan.
Polda Riau memastikan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri terus dilakukan hingga berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(sony)


