Sabtu, Juli 18, 2026
BerandaHeadlineSeret Nama John Ketek, Polda Riau Pastikan Isu Setoran Gelper ke Pimpinan...

Seret Nama John Ketek, Polda Riau Pastikan Isu Setoran Gelper ke Pimpinan Adalah Hoaks

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membantah keras beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya aliran dana atau setoran dari gelanggang permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru kepada pimpinan Polda Riau.

Informasi yang turut menyeret nama seorang warga bernama John Ketek itu dipastikan tidak benar atau hoaks.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, menegaskan seluruh gelanggang permainan yang menjadi sorotan telah ditutup sejak 18 Juni 2026, sehingga tudingan adanya praktik setoran maupun pembiaran tidak berdasar.

“Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Seluruh gelanggang permainan yang ada di Kota Pekanbaru sudah ditutup sejak 18 Juni 2026 oleh Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru,” kata Kombes Hasyim saat konferensi pers, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, serta Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (18/07/2026).

Menurut Hasyim, terdapat empat gelanggang permainan yang menjadi perhatian, yakni Plaza Lagoi, Studio 21, Timezone, dan Kingdom. Berdasarkan keterangan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru, seluruh tempat tersebut memiliki izin usaha yang sah.

Namun demikian, kata dia, kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional seluruh lokasi tersebut sejak pertengahan Juni lalu.

“Kami ulangi, seluruh tempat itu sudah ditutup. Silakan dicek langsung ke lokasi, semuanya sudah tidak beroperasi,” kata Kombes Hasyim.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari tempat-tempat tersebut kembali beroperasi, Polda Riau akan melakukan pengawasan secara ketat. Jika ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian, kepolisian akan langsung mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada unsur perjudian, tentu akan kami tindak tegas,” katanya.

Terkait nama John Ketek yang ikut terseret dalam narasi yang beredar di media sosial, Kombes Hasyim mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan, John Ketek mengaku keberatan dan merasa dirugikan karena namanya dicatut dalam informasi yang tidak benar tersebut.

“Penyelidikan terhadap penyebaran informasi hoaks ini akan terus kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Hasyim.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan setiap informasi berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer