Pekanbaru (Nadariau.com) – Hidup Hera Yani Sagita berubah dalam sekejap. Ibu rumah tangga asal Dusun Satu Jurong, Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu kini harus menjalani hari-hari penuh ketakutan bersama suami dan dua anaknya setelah rumah mereka diserang dan dirusak oleh sekelompok warga yang menuduh keluarganya sebagai pengedar narkoba.
Peristiwa yang terjadi pada 11 Mei 2026 itu tidak hanya menghancurkan tempat tinggal mereka, tetapi juga merenggut rasa aman, masa depan anak-anak, serta nama baik keluarga. Hingga kini, Hera bersama suami dan kedua buah hatinya masih mengungsi di rumah kerabat di Duri karena takut kembali ke kampung halamannya.
Penderitaan keluarga ini semakin bertambah ketika salah seorang anak mereka yang seharusnya mulai bersekolah di jenjang SMP terpaksa mengurungkan niatnya. Menurut Hera, anaknya tidak dapat bersekolah karena mendapat penolakan dari pihak sekolah setelah keluarganya diterpa tuduhan tersebut.
Dengan kondisi yang masih diliputi trauma, Hera sempat mendatangi Polsek setempat pada Juni 2026 lalu untuk melaporkan penyerangan dan pengrusakan yang dialaminya. Namun, menurut pengakuannya, laporannya tidak diterima dengan alasan persoalan tersebut lebih baik diselesaikan melalui ketua adat atau ninik mamak.
Merasa belum mendapatkan keadilan, Hera kemudian mendatangi Polda Riau dan membuat laporan pada Kamis (02/07/2026). Hingga Rabu (08/07/2026), ia mengaku belum mengetahui perkembangan penanganan laporannya.
Hera menegaskan bahwa tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba tidak pernah terbukti. Bahkan, menurutnya, pihak kepolisian bersama ninik mamak telah melakukan penyelidikan terhadap tuduhan tersebut, namun tidak menemukan bukti sebagaimana yang dituduhkan.
“Pihak Polsek Bersama Ninik Mamak Sudah Menyelidiki Tuduhan Tersebut, Namun Tidak Terbukti. Kami Memang Tidak Pernah Mengedarkan Narkoba. Semua Itu Hanya Fitnah Dari Sekelompok Orang Yang Memiliki Masalah Dengan Keluarga Kami,” kata Hera dengan mata berkaca-kaca.
Kesedihan Hera semakin mendalam ketika menanggapi pernyataan Kapolres Rokan Hulu di media social yang sebelumnya menyebut hanya selang dan beberapa barang yang dibakar dalam peristiwa tersebut. Menurut Hera, kerugian yang dialami keluarganya jauh lebih besar.
Ia mengaku pakaian milik seluruh anggota keluarganya, termasuk seragam sekolah anak-anak, ikut dibakar. Selain itu, isi rumah disebut dirusak dan dijarah. Hera juga mengaku celengan milik anak yatimnya, Tasya binti Marlis, yang telah ditabung selama tiga tahun, hilang. Bahkan, tabung gas di rumahnya disebut ikut dibawa dan diduga diperjualbelikan.
Selain kehilangan harta benda yang dijarah saat penyerangan, Hera mengaku harus menanggung beban yang jauh lebih berat, yakni rusaknya nama baik keluarga di tengah masyarakat. Ia berharap ada keadilan agar dirinya dan keluarganya tidak terus hidup dalam stigma yang belum tentu benar.
“Kami meminta bantuan Bapak Kapolda Riau agar kasus ini diusut sampai tuntas. Kami hanya ingin keadilan dan nama baik keluarga kami dipulihkan. Para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Hingga kini, keluarga kecil itu masih hidup dalam pengungsian. Mereka belum berani kembali ke rumah karena dihantui rasa takut dan trauma mendalam. Di saat keluarga lain menikmati ketenangan di rumah masing-masing, Hera dan anak-anaknya justru harus menjalani kehidupan sebagai pengungsi, menanti secercah keadilan yang mereka harapkan segera datang.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.(sony)


