Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Kulim menangkap seorang pria berinisial RS (21) pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Hangtuah, Gang Soponyono, Kota Pekanbaru. Pelaku berhasil diringkus setelah sempat buron selama hampir dua bulan.
Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, menjelaskan aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (07/03/2026) saat korban baru selesai berbuka puasa bersama keluarganya.
Ketika hendak berangkat menunaikan salat tarawih, korban terkejut mendapati sepeda motor Honda Supra merah hitam bernomor polisi BM 4827 AAC yang diparkir di halaman rumah telah raib.
Korban sempat mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kulim.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sebuah bengkel las di Jalan Indrapuri pada Selasa (5/5/2026).
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” kata Kompol Didi Antoni, Kamis (02/07/2026).
Kapolsek mengatakan, Polsek Kulim berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara maksimal,” kata Kapolsek
Saat ini, RS telah diamankan di Mapolsek Kulim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(sony)


