Medan (Nadariau.com) – Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara beruntun. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/05/2026) pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Sumatera Utara, para Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya. Turut hadir Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, menegaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui rangkaian pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ia menekankan bahwa ketepatan waktu penyampaian laporan menjadi salah satu indikator penting dalam proses pemeriksaan.
BPK juga mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Asahan yang dinilai disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan. Menurutnya, proses audit dilakukan secara berkala, dimulai setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir hingga hasil pemeriksaan disampaikan kembali dalam kurun waktu dua bulan.
Sementara itu, usai menerima LHP LKPD 2025, Bupati Asahan menyampaikan bahwa capaian WTP ke-10 ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen bersama dalam memperkuat sistem administrasi dan pelaporan yang akuntabel.
Bupati juga menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri dan terus melakukan pembenahan, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Rangkaian kegiatan diawali dengan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari pihak BPK, serta penyerahan resmi LHP LKPD 2025 kepada Bupati Asahan. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh suasana formal.
Kegiatan ditutup pada pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif, menandai berakhirnya proses penyerahan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. (san)


