Minggu, Juli 26, 2026
BerandaHeadlineModus Uang Jajan dan Rambutan, Kakek 65 Tahun di Dumai Diduga Cabuli...

Modus Uang Jajan dan Rambutan, Kakek 65 Tahun di Dumai Diduga Cabuli Banyak Anak

Dumai (Nadariau.com) – Polres Dumai meringkus seorang kakek berinisial MD (65), lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur di Larangan, Kota Dumai, pada Jumat (12/06/2026) siang, sekitar pukul 15.50 WIB.

“Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban,” kata Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, Sabtu (13/06/2026).

AKBP Angga mengatakan, modus pelaku saat beraksi melampiaskan hasratnya dengan cara membujuk korbannya dengan memberikan uang jajan mulai Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.

Tak hanya itu, pelaku juga memberikan rambutan kepada anak-anak yang menjadi incarannya.

Kepada polisi, lanjut AKBP Angga, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini mengaku bahwa dirinya telah mencabuli lebih kurang 10 kali dengan anak yang berbeda.

“Dari pengakuan pelaku setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencabuli lebih kurang 10 kali dengan anak yang berbeda-beda. Saat ini sudah 7 orang tua korban yang telah melaporkan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya, kita masih melakukan penelusuran lanjut,” kata AKBP Angga.

AKBP Angga menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah orang tua korban melapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pelaku pada Kamis 11 Juni 2026 siang, sekitar pukul 14.45 WIB.

Dari keterangan pelapor, salah satu orang tua korban pada Selasa 9 Juni 2026 pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, ia mendapat informasi dari tetangganya, saat ditanya kepada anaknya, sang anak mengakui telah dicabuli oleh pelaku.

“Pelaku mencabuli dengan menarik, memeluk dan mencium pipi serta memegang kelamin korbannya,” ungkap AKBP Angga.

Unit PPA Satreskrim Polres Dumai yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku MD pun akhirnya dapat di tangkap tanpa perlawanan dan di gelandang ke Mapolres Dumai.

AKBP Angga menghimbau kepada orang tua menjaga anak-anaknya dari kejahatan seksual. Ini dapat dilakukan secara efektif melalui pendekatan edukasi tubuh sejak dini.

“Membangun komunikasi terbuka agar anak berani melapor apa yang dialaminya dan memantau serta membatasi aktivitas lingkungan dan digital mereka,” tutup AKBP Angga.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer