Pekanbaru (Nadariau.com) – Komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (12/6/2026) pagi.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, didampingi Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, serta Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan Setiawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, Kepala Bea Cukai Pekanbaru Benny Wismo Noegroho, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto, perwakilan Dandim 0301/Pekanbaru, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ketua DPC Granat Kota Pekanbaru, serta unsur terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolresta Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung terbentuknya Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
“Apel ini merupakan momentum untuk kembali meneguhkan semangat bersama dalam mendukung dan mewujudkan pemberantasan narkotika di Kota Pekanbaru. Permasalahan narkoba adalah tanggung jawab bersama sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Kapolresta.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Selain melakukan upaya penegakan hukum, Satgas Anti Narkoba juga diharapkan aktif memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga tingkat kelurahan dan komunitas masyarakat.
Dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru, diharapkan terbangun gerakan bersama yang lebih masif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika, sekaligus menyelamatkan generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.(sony)


