Kamis, Juni 4, 2026
BerandaHeadlineSekwan DPRD Riau Berusaha Benahi Roda Pemerintahan di DPRD Riau Secara Bersih

Sekwan DPRD Riau Berusaha Benahi Roda Pemerintahan di DPRD Riau Secara Bersih

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sejak dilantik Februari 2026 lalu, Sekretaris DPRD (Sekwan) DPRD Riau Renaldi, langsung tancap gas membenahi roda pemerintahan dewan secara tertib administrasi dan bersih. Dengan mengucapkan Bismillah, beliau bekerja tanpa mengenal waktu bahkan sampai larut malam di ruang kerjanya.

Tugas awal dimulai dari menertibkan kedisiplinan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), menyaring izin Dinas Luar (DL) dan melakukan peneguran secara lisan kepada ASN yang tidak patuh dan melanggar aturan dalam bekerja.

“Kalau saya, lebih suka ditegur dan dimarahi secara langsung oleh pimpinan. Namun sebagian ASN disini (DPRD red) tampak tidak peduli. Maka kita terpaksa melakukan teguran secara tulisan (surat),” kata Renaldi didampingi Kasubag Humas Radinal Munandar kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Puncaknya, guna menetralisir lembaga DPRD Riau, maka Pemerintah Provinsi Riau terpaksa memindah tugaskan 307 ASN ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk tahap awal, telah dilaksanakan sebanyak 132 ASN, pada Selasa 26 Mei 2026 pekan lalu.

Pemindahan ini bertujuan sebagai ‘Pengingat’ bagi ASN tersebut atas ketidak disiplinan kerja selama ini. Dengan harapan kesalahan tersebut tidak terulang lagi selama bekerja ditempat baru.

Sebab jika dikaji dalam aturan ASN, jika seseorang tidak masuk kerja 10 hari secara berturut turut dan/atau jika dihitung dalam satu tahun jam kerjanya tidak mencapai standar, maka sudah bisa dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Untuk itu, kita sekarang berusaha memutus mata rantai, dengan memindahkan seluruh ASN dan diganti dengan yang baru. Supaya kelakuan-kelakuan dari ASN lama tidak terulang lagi di sini. Dan kepada ASN yang baru kita minta untuk bekerja dengan baik, tegakkan kedisiplinan dan tertibkan administrasi,” ucap Renaldi.

Ketika ditanya pengalaman ASN baru bekerja? Renaldi menjelaskan bahwa semua bidang kerja sudah ada di semua OPD sebelumnya. Baik bidang umum, keuangan, perlengkapan dan lain-lain. Namun yang membedakan adalah proses persidangan.

Oleh sebab itu, pegawai baru sudah berlatih untuk penyesuaian. ASN lama juga diminta untuk menjadi mentor mengajari seluk beluk administrasi, supaya tidak menghambat tugas kedewanan kedepan.

Selain itu, ASN yang baru masuk, masih bersifat nota dinas, dalam artian statusnya belum aman. Mereka terus di evaluasi, jika mereka tidak bisa bertugas dengan baik, maka akan dikembalikan ke OPD sebelumnya. Sebab dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN bersedia ditempatkan dimana saja.

“Sampai kapan target nota dinas ini? sebenarnya, target waktu nota dinas ini tidak ada batasnya, karena evaluasi kami lakukan secara berkelanjutan. Bagi ASN yang tidak mampu bekerja sesuai standar, akan kami pindahkan kembali. Semua ini demi memastikan roda pemerintahan di DPRD tetap berjalan aman dan lancar,” tegas Renaldi. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer