Minggu, Mei 31, 2026
BerandaHeadlinePercobaan Perampasan di Jalan Paus Viral, Polisi Bergerak Cepat Datangi Korban

Percobaan Perampasan di Jalan Paus Viral, Polisi Bergerak Cepat Datangi Korban

Pekanbaru (Nadariau.com) – Aksi percobaan perampasan yang dialami seorang perempuan di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, menjadi perhatian publik setelah kisahnya viral di media sosial.

Menanggapi informasi tersebut, jajaran Polsek Bukit Raya bergerak cepat mendatangi korban untuk memberikan pendampingan sekaligus menggali informasi terkait kejadian tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa peristiwa itu dialami oleh seorang perempuan berinisial SE (28), karyawan swasta, saat dalam perjalanan pulang ke rumah pada Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Korban melintas di Jalan Paus, tepatnya di sekitar area jembatan, ketika tiba-tiba dipepet oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berwarna biru,” kata Kombes Hasyim, Minggu (31/05/2026).

Menurut keterangan korban, kedua pelaku mengenakan jaket hoodie dan tidak memakai helm. Mereka sempat meminta uang serta perhiasan yang dikenakan korban. Namun, korban tidak menuruti permintaan tersebut dan memilih tetap melaju menuju lokasi yang ramai.

Keberanian korban membuat aksi para pelaku gagal. Saat melihat situasi ramai, kedua pelaku langsung melarikan diri tanpa berhasil membawa barang berharga milik korban.

“Korban tidak mengalami kerugian materi karena tidak menyerahkan barang yang diminta pelaku. Setelah tiba di rumah, korban membagikan pengalamannya melalui status WhatsApp hingga akhirnya viral di media sosial,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar luas di masyarakat, personel Polsek Bukit Raya mendatangi kediaman korban pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Marcopolo, bersama Ps Kasi Humas Aipda Arie Iksan dan personel patroli Bripka Heru AN.

Selain melakukan klarifikasi dan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada korban terkait pentingnya segera melaporkan setiap tindak kejahatan maupun percobaan kejahatan melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Kombes Hasyim menegaskan, respons cepat yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang, termasuk yang berasal dari media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun percobaan tindak pidana. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan dan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kombes Hasyim.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer