Pekanbaru (Nadariau.com) – Pemandangan memprihatinkan terjadi dalam razia narkoba yang digelar Polresta Pekanbaru di kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba” Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Senin (04/05/2026).
Seorang remaja berusia 16 tahun harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat membantu megedarkan sabu dilokasi tersebut.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menyasar sebuah lapak di Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu.
Dari tangan remaja tersebut, petugas mengamankan 10 paket sabu siap edar dengan berat kotor 2,58 gram. Di lokasi, polisi juga menemukan alat pendukung penyalahgunaan narkoba berupa dua bong (alat hisap), sembilan kaca pirex, serta kertas paper.
“Lokasi ini kami pilih berdasarkan informasi masyarakat. Saat dilakukan penindakan, kami berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga membantu mengedarkan sabu, sementara pelaku utama berhasil melarikan diri,” kata AKP Noki, Selasa (05/05/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku diketahui sedang berada di lokasi dan diduga tengah melakukan transaksi. Polisi pun langsung mengamankannya beserta barang bukti.
Kini, remaja tersebut telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti narkotika telah dilakukan penimbangan resmi oleh petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 103 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mengingat statusnya masih di bawah umur, penanganan juga mengacu pada undang-undang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika sangat berat. Namun karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap mempertimbangkan aturan perlindungan anak,” tutup Kasat.
Polresta Pekanbaru memastikan akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba, khususnya di titik-titik rawan yang meresahkan masyarakat. Warga pun diajak aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.(sony)


