Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaHeadlineWakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti

Meranti (Nadariau.com) – Komitmen serius memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan kembali ditegaskan Polda Riau. Wakapolda Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi mendeklarasikan Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (2/05/2026).

Kegiatan yang digelar di Desa Banglas Barat tersebut berlangsung semarak melalui penyambutan adat, tari persembahan, penandatanganan deklarasi, pembentukan kader anti narkoba, hingga penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., beserta Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, hingga ratusan masyarakat setempat.

Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. melalui Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki posisi strategis sekaligus rawan karena berada di jalur perbatasan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba dari negara tetangga, khususnya Malaysia.

“Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah konkret membangun pertahanan masyarakat dari tingkat desa. Meranti merupakan salah satu pintu masuk narkoba di Riau, sehingga masyarakat harus menjadi garda terdepan menjaga lingkungannya,” tegas Wakapolda.

Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, Polda Riau rata-rata menangkap sekitar 310 tersangka narkoba setiap bulan. Bahkan dalam empat bulan terakhir saja, sebanyak 1.378 pelaku berhasil diamankan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius dan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendekatan community policing atau kepolisian masyarakat, di mana warga berperan aktif mengawasi, mendata, dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika.

“Kalau masyarakat kompak, nelayan waspada, tokoh adat bergerak, dan seluruh warga peduli, maka bandar narkoba tidak akan punya ruang di desa ini,” ujarnya.

Wakapolda juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku narkoba, termasuk bagi anggota Polri yang terlibat. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, memicu kriminalitas, dan merusak masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau atas langkah nyata menjadikan Banglas Barat sebagai desa percontohan anti narkoba.

Ia menegaskan, keberhasilan Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus besar 27 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa pemerintah dan aparat serius melindungi masyarakat.

“Ini bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai generasi muda Meranti hancur karena narkoba. Desa Banglas Barat harus menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan program, Pemerintah Desa Banglas Barat juga telah menerbitkan keputusan resmi pembentukan Kader Anti Narkoba yang bertugas melakukan pencegahan, edukasi, dan pengawasan di tengah masyarakat.

Dengan deklarasi ini, Desa Banglas Barat diharapkan menjadi model kampung pesisir yang bersih, tangguh, dan berani melawan narkoba, sekaligus menginspirasi kawasan lain di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membangun gerakan serupa demi menyelamatkan generasi masa depan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer