Pekanbaru (nadariau.com) – Ketua Umum terpilih Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum UNILAK, M. Sambu Harman, mendesak Polda Riau untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak secara hukum oknum organisasi masyarakat berinisial IP terkait dugaan tindakan tidak beradab yang viral di ruang publik.
Sambu menegaskan, persoalan ini sudah terang benderang di ruang publik dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
“Video itu sudah beredar luas. Aparat tidak perlu menunggu situasi memanas. Segera panggil yang bersangkutan, lakukan pemeriksaan, dan proses sesuai hukum jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Sambu, Jumat (1/5).
Ia menilai, tindakan tersebut bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori penghinaan di muka umum serta mencederai kehormatan masyarakat Melayu Riau.
“Ini sudah masuk ranah hukum, bukan sekadar etika. Kalau dibiarkan, ini menjadi contoh buruk dan membuka ruang bagi praktik premanisme di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sambu juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh ragu apalagi tunduk pada tekanan kelompok tertentu.
“Hukum harus berdiri di atas semua golongan. Siapa pun yang melanggar harus diproses. Tidak ada alasan untuk lambat, apalagi diam,” katanya.
Ia memastikan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses ini secara terbuka.
“Kami akan pantau langsung perkembangan kasus ini. Jika tidak ada langkah konkret dari aparat, kami siap turun menyuarakan ini secara lebih luas,” tegasnya.
Menurutnya, ketegasan aparat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah konflik sosial yang lebih besar.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan arogan. Kalau hukum tidak ditegakkan, masyarakat yang akan kehilangan kepercayaan,” tutup Sambu. (***)


