Jumat, Mei 1, 2026
BerandaHeadlinePerampokan Maut di Rumbai, Polisi Buru Menantu Korban

Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Buru Menantu Korban

Pekanbaru (Nadariau.com) – Fakta baru mulai terkuak dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menimpa seorang wanita lanjut usia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Jalan Kurnia II, Rumbai, Pekanbaru.

Pihak kepolisian mengungkap adanya dugaan keterlibatan orang dekat korban, yakni menantu berinisial AF, dalam aksi kejahatan yang menewaskan korban.

Pengungkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Dirkrimum Kombes Pol Hasyim Risahondua serta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Jalan Kurnia II, Jumat (01/05/2026).

Menurut Kombes Pandra, saat kejadian pada 29 April 2026, korban berada seorang diri di rumah. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya cincin pernikahan, uang 400 dolar Singapura, serta satu unit handphone.

“Korban saat itu sendirian. Barang berharga seperti perhiasan, uang asing, dan handphone turut hilang,” jelasnya.

Peristiwa tragis ini bermula ketika suami korban, Salmon Meha, sempat mengajak korban keluar rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengurus administrasi kendaraan dan pajak. Namun, korban memilih tetap tinggal.

Sekitar pukul 11.00 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dengan pengerahan tim gabungan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban juga menjadi petunjuk penting dalam mengurai rangkaian kejadian.

“Ada beberapa indikasi yang mengarah kepada seseorang, namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” kata Kombes Pandra.

Ia menambahkan, dugaan sementara mengarah pada pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Bahkan, tidak menutup kemungkinan keterlibatan anggota keluarga sendiri.

Sebelumnya, rumah korban juga sempat mengalami percobaan pembobolan pada awal April 2026. Peristiwa itu mendorong keluarga memasang CCTV pada 9 April, yang kini menjadi salah satu kunci dalam penyelidikan.

“Diduga ada keterkaitan antara percobaan pembobolan sebelumnya dengan kejadian ini. Namun masih terus kami dalami,” tambahnya.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi melibatkan berbagai unsur teknis seperti tim Inafis dan DVI Polda Riau. Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan kepada keluarga korban untuk membantu pemulihan trauma.

“Kami juga menurunkan tim trauma healing karena peristiwa ini berdampak besar bagi keluarga,” kata Kombes Pandra.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan pada 2 Mei 2026. Polisi pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap secara terang dan tuntas.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer