Kampar (Nadariau.com) – Polsek Kampar menangkap seorang pengedar sabu berinisial NI (29) di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan di Dusun III Desa Batu Belah, sedang menunggu pembeli.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut,” kata AKP Asdisyah.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto 1,27 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp230 ribu yang diduga hasil transaksi.
AKP Asdisyah menjelaskan, sebelum ditangkap pelaku sempat berupaya melarikan diri saat didatangi petugas. Namun, setelah dilakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal pelaku yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari situ ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung transaksi,” kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Risman di wilayah Rimbo Panjang. Ia juga mengaku berperan sebagai kurir dalam peredaran barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 601 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu yang disebutkan pelaku.(sony)


