Pekanbaru (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk mengantisipasi peredaran narkoba, Sabtu (18/04/2026) malam.
Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni ruang karaoke Becak Wings Food Court di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, serta karaoke Angkasa Food Court di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki.
Di lokasi Becak Wings Food Court, petugas melakukan pemeriksaan badan, penggeledahan, hingga tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Di Becak Wings, setelah dilakukan pengecekan, kita menemukan empat orang yang positif,” ujar Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Syafril, Minggu (19/04/2026).
Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu (bong) dari salah satu pengunjung. Dari penggeledahan di dalam ruangan karaoke, petugas turut mengamankan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di sudut meja.
“Di dalam room juga ditemukan satu bungkus diduga sabu, namun saat ditemukan tidak ada yang mengakui kepemilikannya,” tambah Syafril.
Sementara itu, saat razia di Angkasa Food Court, petugas mendapati lokasi dalam kondisi tutup. Meski demikian, di dalam ruangan masih ditemukan sisa minuman yang diduga milik pengunjung sebelumnya.
Keempat pengunjung yang positif narkoba beserta barang bukti yang ditemukan kini akan menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Syafril menegaskan, razia tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam di Pekanbaru.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, agar masyarakat Kota Pekanbaru terhindar dari bahaya narkoba,” tutupnya.(sony)


