Pekanbaru (Nadariau.com) – Aktivitas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali berjalan normal pada hari pertama kerja pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/03/2026).
Tingkat kehadiran pegawai terpantau tinggi, mencerminkan kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan rekap absensi internal, dari total 122 pegawai, mayoritas telah kembali menjalankan tugasnya seperti biasa. Kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa pelayanan publik di lingkungan Kejari Pekanbaru dapat segera berjalan optimal tanpa hambatan berarti.
Data menunjukkan, sebanyak 22 pegawai masih menjalani cuti, 2 pegawai izin, dan 1 pegawai tidak masuk karena sakit. Sementara itu, tidak ada pegawai yang tercatat tanpa keterangan, serta tidak terdapat pegawai yang sedang dinas luar pada hari tersebut.
Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Silpia Rosalina melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Mey Ziko, menilai tingkat kehadiran tersebut sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik setelah libur panjang.
“Secara umum, kehadiran pegawai pada hari pertama kerja ini sangat baik. Pelayanan publik di Kejari Pekanbaru juga sudah berjalan normal seperti biasa,” ujar Mey Ziko.
Ia menegaskan, seluruh lini pelayanan, baik di bidang hukum maupun administrasi, telah kembali beroperasi penuh tanpa kendala berarti. Hal ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan yang cepat dan profesional.
Lebih lanjut, Mey Ziko juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia di Kejari Pekanbaru.
“Kami mengajak masyarakat untuk kembali beraktivitas dan memanfaatkan layanan hukum yang ada. Kejari Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tambah mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Muaro Jambi itu.(sony)


